Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Residivis copet di Kota Jambi berhasil diringkus aparat Polsek Pasar Jambi.
Dia adalah Marsudi alias Bet, warga Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura.
Pelaku beraksi sekitar pukul 12.00 Wib, Selasa (28/6/2016) di kawasan Pasar Jambi. Korbannya seorang ibu-ibu yang saat itu sedang berbelanja di Pasar Jambi.
Ketika sedang berjalan, tas korban dibuka oleh pelaku dan mengambil dompet korban.
Salah seorang warga yang melihat lalu memberitahu kepada korban.
"Korban kemudian teriakā dan mengejar pelaku, lalu dompet korban dikembalikan oleh pelaku dengan cara dilempar," kata Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol, Selasa (28/6).
"Tersangka merupakan residivis dan sudah 6 kali diringkus Polsek Pasar," tandasnya.
Kepada awak media Bet mengaku sudah melakukan aksi copet sejak tahun 2004 lalu.
Selain beraksi di Kota Jambi pelaku juga melakukan aksinya di luar negeri.
"Aku pernah nyopet di Malaysia 20 kali dan 10 kali di Singapura," akuinya di Mapolsek Pasar, Selasa (28/6)
Dijelaskannya, dia ke luar negeri hanya untuk liburan selama sebulan. Untuk keperluan makan, pelaku melakukan aksi copet tersebut.
"Aku di Batam tinggal di rumah kawan dan punya paspor, jadi tinggal nyebrang be ke Malaysia," jelasnya.
Kini dia diamankan di Mapolsek Pasar Jambi untuk proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman 9 tahun penjara. (*)