News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polresta Barelang Beber Tangkapan Selama Ramadan dan Musnahkan Miras

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekspose dan pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polresta Barelang, Rabu (29/6/2016)

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polresta Barelang mengekspose hasil tangkapan selama bulan Ramadan. Ekspose tersebut dilakukan menjelang operasi Ramadaniya 2016 digelar di seluruh indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika saat ekspose di Mapolresta Barelang, Rabu (29/6/2016) siang.

Menurut Helmy, ada tiga kegiatan yang diespose pada kali ini. Yakni kegiatan yang berkaitan dengan Jiwa dan Harta Benda Masyarakat atau dikategorikan kedalam kejahatan pencurian dengan Pemberatan (Curat) Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan Curanmor.

Yang kedua yakni kejahatan Narkotika dan terakhir kejahatan penyakit Masyarakat dalam hal ini Minuman Keras (Miras).

Dari hasil operasi selama satu bulan, setidaknya ada 44 kasus yang ditangani jajaran Polresta Barelang dan Polsek-polsek yang ada di Kota Batam.

Adapun data yang diperoleh untuk semua kasus teridir dari Narkotika 12 kasus dengan barang bukti sebanyak 3,3 Kg.

Curanmor 8 kasus, Pencurian 7 kasus, Curas 3 Kasus, Curat 3 Kasus, perjudian 3 Kasus, Perjudian 3 Kasus, Pendahan 3 Kasus, aborsi 1 Kasus, BBM Ilegal, 1 kasus, TKI Ilegal 1 Kasus, pengeroyokan 1 kasus dan penipuan penggelapan satu kasus.

"Dari semua kasus 74 orang Tersangka kita amankan. Untuk Curat, Curas dan Curanmor ada 23 kendaraan roda dua," sebut Helmy.

Selain itu barang bukti lainya berupa 6 mobuil, 2 unit kapal, 2 tangki. Kegitan ini menurut Helmy akan berlangsung menjelang H-7 lebaran.

"Orperasi ini akan terus berlanjut menjelang ramadhan," sambungnya.

Dalam kegitan tersebut Polisi juga melakukan pemusnahan barang bukti Miras sebanyak 5489 botol miras. Pemusnahan sendiri dilakukan oleh Kapolda Kepri Brigjen Sambudi Gusdian bersama perwira tinggi dilingkungan Polresta Barelang. Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol dengan menbggunakan alat berat. (Koe)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini