TRIBUNNEWS.COM, SENDAWAR - Rahmad Asrani (34) dan Sadikin (41), dua orang warga asal Kelurahan Loa Ipuh Tenggarong yang telah melakukan penipuan terhadap para pegawai di lingkungan Pemkab Kubar berhasil dibekuk jajaran kepolisian Polres Kubar, Rabu (29/6/2016).
Tak tanggung-tanggung keduanya berhasil menipu belasan PNS di lingkungan Pemkab Kubar, dan berhasil menggondol uang belasan juta rupiah.
Dalam menjalankan aksinya, keduanya menggunakan modus dengan mengaku menjadi tim sukses Bupati Kubar periode, 2016-2021.
Keduanya meminta sejumlah uang kepada para PNS di Sekretariat Kubar, dengan alasan akan membuat pesta syukuran atas kemenangan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah, Desember 2015 lalu.
"Dua orang penipu yang mengatasnamakan dirinya tim sukses yakni Rahmad dan Sadikin, saat ini telah kami tahan," kata Kapolres Kubar AKBP Hindarsono melalui Kasat Reskrim AKP Triyanto.
Atas perbuatannya, warga Jalan Slentreng No 26 RT 06 Kelurahan Loa Ipuh Tenggarong ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.
Dijelaskan Triyanto, aksi keduanya dilakukan sejak 20 Juni lalu dengan cara berpura-pura datang ke Sekretariat Pemkab Kubar, dengan membawa sebuah proposal bantuan dana, untuk acara syukuran bupati dan wakil bupati.
"Proposal itu lalu diserahkan kepada para PNS di lingkungan Pemkab Kubar," katanya.
Dalam aksinya itu belasan pegawai pun tertipu, dengan menyerahkan sejumlah uang senilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
"Saat itu juga kami menerima laporan dari pihak terkait, keduanya adalah penipu, yang mengatasnamakan tim suskses," ucapnya.
Setelah mendengar laporan tersebut, jajaran Satkriminal Polres Kubar melakukan penyidikan.
Rahmad dibekuk di rumahnya yang terletak di Jalan Slentreng No 26 RT 06 Kelurahan Loa Ipuh Tenggarong. Begitu juga dengan Sadikin.
"Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap kedua orang pelaku. Untuk mencari tahu adakah keterlibatan tersangka lain," ujarnya.