Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aksi bentrokan susulan mahasiswa Fakultas Hukum dan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas HKBP Nomensen (UHN) pada Rabu (29/6/2016) malam kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan.
Sampai saat iniĀ 28 mahasiswa Fakultas Hukum yang hendak melakukan penyerangan masih ditahan.
"Belum ada yang bisa kami tetapkan sebagai tersangka. Namun, satu diantaranya bisa jadi calon tersangka karena kedapatan membawa double stick," ungkap Kasat Reskrim Polresta Medan, Komisaris Fahrizal, Kamis (30/6/2016) di Polresta Medan.
Ia mengatakan, dari kejadian bentrokan susulan kemarin, sedikitnya ada 8 senjata tajam yang diamankan.
Kedelapan sajam itu ditemukan di salah satu warung yang dijadikan lokasi nongkrong mahasiswa Fakultas Hukum.
"Mereka yang kami amankan ini belum ada yang mengaku atas kepemilikan sajam itu. Begitupun, para mahasiswa ini masih proses pemeriksaan," ungkap Fahrizal.
Sebelumnya, bentrokan antar mahasiswa ini dipicu karena persoalan sepele.
Mahasiswa Fakultas Hukum UHN mengganggu seorang wanita yang tak lain kakak dari mahasiswa Fakultas Teknik UHN.
Lantaran tidak terima diganggu, wanita itu mengadu pada adiknya di Fakultas Teknik.
Keributan kemudian terjadi hingga akhirnya meluas menjadi bentrokan massa.