Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hilangnya Kristin Letisia, anak berusia 6 tahun membuat panik kedua orangtuanya.
Bapaknya, Apeng bahkan mendapatkan pesan singkat dari seseorang, yang meminta tebusan sebesar Rp 30 Juta.
Kapolsek Sungai Kakap, AKP Agus Hasanudin menerangkan, usai menerima pesan singkat tersebut, Apeng kemudian melaporkan kepada pihaknya pada Rabu (29/6/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Orangtua korban melaporkan lewat sms kepada Kanit Reskrim Polsek Sungai Kakap, terkait permintaan tebusan dan ditindaklanjuti pada pukul 18.00 WIB," ungkapnya, Kamis (30/6)
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diperoleh informasi, bahwa nomor telepon seluler orang yang meminta tebusan adalah milik seorang pria bernama Martin Winata (25).
"Penyelidikan mendapatkan hasil informasi, bahwa pria ini bekerja sebagai sales cat di PD Candra," ujar Kapolsek.
Martin menurut Kapolsek, mengirimkan pesan singkat meminta tebusan kepada orangtua korban pada Kamis (30/6) sekitar pukul 07.30 WIB.
"Tersangka ada sms meminta dikirimkan uang, sehingga oleh pelapor dikirim uang awal sebanyak Rp 1 Juta sebagai tanda jadi agar tersangka melepaskan anaknya," jelasnya.
Berdasarkan penyelidikan awal, jajaran personil Polsek Sungai Kakap bergerak cepat, melakukan pengecekan ke kantor PD Candra di Jl Tanjungpura. Sekitar pukul 09.30, Martin berhasil dibekuk.