Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Berhati-hatilah jika melakukan transaksi lewat sistem online. Salah langkah malah menjadi korban dan rugi materil.
Dua kasus penipuan di Pekanbaru menjadi contohnya.
Khoirul dan Rudi sama-sama korban dari tawaran barang lewat media online.
Khoirul rugi hingga Rp 7 juta lebih untuk mendapatkan sepeda motor. Sedangkan Rudi sudah menyetorkan uang Rp 1 juta lebih dengan harapan mendapatkan handphone yang ditawarkan pelaku.
Khoirul berharap mendapatkan satu unit sepeda motor. Ia mendapat tawaran menarik dari informasi internet. Komunikasi pun dijalin.
Saat itu sang pelaku memancing, alhasil korban masuk perangkap dan pelaku meminta sejumlah uang.
"Korban kemudian menstranfer uang Rp 7 juta lebih via ATM," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, Kamis (30/6/2016).
Setelah uang ditransfer sepeda motor yang dijanjikan tidak pernah sampai.
Korban berupaya menghubungi tersangka namun tersangka justru meminta uang tambahan.
Sampai kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
Sedangkan kasus penipuan yang dialami Rudi, ketika ia membeli satu unit handphone.
Uang sudah ditransfer sebesar Rp 1 juta lebih. Namun handphone yang dipesan tidak pernah sampai ke tangannya.
"Korban sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Masih dalam penyelidikan. Saya imbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam jual beli lewat online. Lebih baik pastikan bertemu langsung dengan penjualnya," kata Bimo.