News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrok di Kebonharjo

Warga Kebonharjo Tagih Janji Pemkot Semarang Bentuk Tim Kuasa Hukum

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Posko pengungsian warga Kebonharjo yang terkena gusuran reaktivasi jalur kereta. Mereka tinggal di jalur kereta

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Warga korban penggusuran di Kampung Kebonharjo, Semarang Utara, Kota Semarang menagih janji Pemkot Semarang.

Janji yang ditagih terkait pembentukan tim kuasa hukum dari Pemkot Semarang yang akan mengawal proses hukum warga Kebonharjo dengan PT KAI.

Hal itu disampaikan kuasa hukum warga Kebonharjo, Budi Sekoriyanto dan perwakilan dari Independent Law Office, Bangkit Mahanantito.

Budi mengatakan, sebelumnya Ketua DPRD Kota Semarang menjanjikan kepada warga akan membentuk tim kuasa hukum yang mengawal proses hukum warga Kebonharjo.

"Itu yang kami tagih," ujar Budi kepada Tribun Jateng, Jumat (1/7/2016).

Budi mengatakan, saat ini gugatan warga Kebonharjo di Pengadilan Negeri Semarang terhadap PT KAI masih dalam tahap mediasi.

"12 Juli 2016 lalu agendanya mediasi, warga meminta ganti rugi Rp 10 juta per meter. Mediasi dipimpin hakim Nur Ali," katanya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini