News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cucu Kesayangan Dianiaya Tetangga, Nenek Lapor Polisi

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maimunah (52) bersama cucunya yang merasa dianiaya oleh tetangganya ketika memberikan keterangan dan membuat laporan kepada petugas SPKT Polresta Palembang, Senin (4/7/2016).

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Lantaran tak senang cucu kesayangannya dianiaya, Maimunah (52), melaporkan tetangganya ke petugas SPKT Polresta Palembang, Senin (4/7/2016).

Dalam laporannya kepada petugas, Maimunah melaporkan Gibul (30), tetangganya yang sama-sama bermukim di kawasan Jalan Gub H Bastari Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Maimunah mengadu bahwa Gibul telah melakukan penganiayaan terhadap Bella (11), cucu kesayangannya. Bela yang diikut sertakan melapor menceritakan kronologis kejadiannya.

Ketika itu Bella dan temannya sedang asyik bermain di rumahnya, Minggu (3/7/2016) pukul 15.00.

Kemudian datanglah anak Gibul yang usianya sekitar lima tahun untuk ikut main.

‪"Dia (anak Gibul) mau mengambil necis (steples), tapi sudah kami larang. Dia mengambilnya secara diam-diam, lalu digigitnya necis itu. Tiba-tiba dia nangis, dan muntah-muntah," ujar Bella kepada petugas.

‪Mendengar anaknya menangis, terlapor Gibol langsung mendatangi korban dan langsung menendang kaki kiri serta tangan kiri Bella, tanpa mempertanyakan terlebih dahulu perihal anaknya menangis.

Bella pun mengalami kesakitan dengan kondisi kaki dan tangannya yang bengkak.

Maimunah sebagai nenek Bella pun tak senang cucunya ‪yang dirawatnya sejak kecil ini mendapatkan perlakuan kasar dan melaporkannya kepada petugas.

"Saya tidak senang pak, jangan dia kebiasaan memukul anak. Cucu saya ini yatim, ibunya jauh jadi dari kecil saya yang mengasuhnya. Pokoknya saya tidak terima kalau dia kasar, makanya saya milih melaporkan ke polisi," ujar Maimunah kepada petugas.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban untuk segera ditindak lanjuti.

"Kita sudah terima laporannya dan akan segera diproses. Namun sebelumnya pelapor kita sudah mengarahkan untuk mengambil visum terlebih dahulu," ujarnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini