Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Unit Jatanras Polres Nunukan berhasil meringkus komplotan pencuri sapi di Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Ketiga pelaku adalah Hendra (25), Rizal Man (18) dan Mining alias Puang Sakka (60). Polisi mengamankan mereka Sabtu (2/7/2016) sekitar pukul 22.00 Wita.
“Pelaku kami tangkap saat bersembunyi di Islamic Center, Sungai Jepun,” kata Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi kepada Tribun Kaltim, Senin (4/7/2016).
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan satu kepala sapi, seekor sapi hidup, uang Rp 2.060.000, sebilah parang, seutas tali dan satu unit mobil pikap nomor polisi KT 8070.
Para pelaku mengaku sudah mencuri ternak sejak Mei hingga Juli. “Pada periode itu mereka mengaku telah mencuri sebanyak tiga ekor sapi,” imbuh Karyadi.
Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya dalam kasus pencurian hewan ternak warga. Menurut keterangan pelaku, masih ada pelaku lainnya.
”Pelaku yang masih dalam pencarian masing-masing bernama Acong, Samsul, Iwan dan Ramli,” sambung Karyadi.