News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Serobot Lapak Dagang, Seorang Pedagang Dikeroyok Pedagang Lain

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pedagang bernama Zulkifli (45) yang tercatat sebagai warga Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat justru mengalami luka robek di bagian kepalanya, setelah dipukul oleh pelaku menggunakan botol sirup

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Aparat kepolisian di Mapolsek Kuala, Nagan Raya, Minggu (3/7/2016) siang sekitar pukul 10.00 WIB berhasil menangkap tiga orang warga Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, di kawasan pasar tradisional Simpang Peut.

Ketiganta ditangkap setelah mengeroyok seorang pedagang kopi di wilayah tersebut.

Seorang pedagang bernama Zulkifli (45) yang tercatat sebagai warga Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat mengalami luka robek di bagian kepalanya, setelah dipukul pelaku menggunakan botol sirup.

Tiga pelaku yang kini telah diamankan di sel Mapolsek Kuala itu berinisial NH, MS serta SD.

Semuanya tercatat sebagai warga Kompleks Perumahan CRS, Gampong Gampa, Meulaboh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambinews.com, aksi premanisme ini terjadi terhadap Zulkifli di pasar tradisional minggu di kawasan Simpang Peuet, Kecamatan Kuala.

Penganiayaan dipicu lapak yang biasanya digunakan dan telah disewa selama lima tahun itu tiba-tiba ditempati tiga orang pelaku.

Tiba-tiba, pelaku NH dan MS yang diduga telah tersulut emosi akibat perlakuan korban langsung memukul kepala Zulkifli menggunakan botol sirup.

Korban Zulkifli kemudian terjatuh dengan darah segar yang mengalir di kepalanya.

Korban pun langsung dilarikan ke IGD RSUD Nagan Raya yang berlokasi di kawasan Ujong Fatihah, atau sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian.

Kapolsek Kuala Iptu Tri Andi Dharma membenarkan adanya insiden pengeroyokan terhadap seorang pedagang bernama Zulkifli yang terjadi Minggu pagi di sekitar kompleks Pasar Tradisional Simpang Peut.

"Ini merupakan aksi premanisme, semua pelaku akan kita tindak sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Tri Andi Dharma.

Penulis: Dedi Iskandar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini