News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom Meledak di Polresta Surakarta

Tito Karnavian Minta DPR Segera Revisi UU Terorisme

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Tito Karnavian di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/6/2016)

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pasca aksi serangan bom bunuh diri di Mapolresta Surakarta, Kapolri terpilih Komjen Pol Tito Karnavian mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia segera merevisi Undang-undang Antiterorisme.

Pasalnya, peraturan tersebut sudah tidak sesuai bila diterapkan di masa kini.

"Saat ini jaringan terorisme semakin cerdas, tidak bisa jika ditindak dengan undang-undang lama," kata Tito saat jumpa pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (5/7/2016).

Revisi UU Antiterorisme menurutnya mampu memperkuat penegak hukum dalam menangkap para pelaku teror.

Munculnya wacana revisi UU tersebut ialah setelah adanya serangan bom Thamrin, Jakarta Pusat pada akhir 2015.

Selain penanganan dalam skala nasional (revisi UU Antiterorisme), Tito juga mengatakan untuk melakukan pencegahan dalam tingkat lokal, bahkan internasional.

Lokal dilakukan dengan cara mencegah penyebaran faham radikal.

"Sedangkan di tingkat internasional, ISIS harus dilemahkan, yang terjadi di Indonesia ini adalah tumpahan dari konflik Timur Tengah," tutupnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini