Laporan Serambi Indonesia Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dua narapidana (napi) narkoba, Afniruddin dan Yusran, Selasa (5/7/2016) malam kembali berhasil ditangkap.
Keduanya ditangkap saat mencoba melarikan diri dengan cara lompat tembok di sebelah kiri Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II Lhokseumawe.
Berdasarkan informasi dihimpun, usai shalat Isya, kedua napi tersebut memanjat tempat penampungan air musala LP tersebut.
Lalu ke atap musalla dan lompat ke atap rumah dinas Kalapas.
Selanjutnya mereka pun melompat tembok dengan ketinggian sekitar lima meter.
Namun saat mereka masih di atas atap, ada seorang petugas yang melihat, sehingga langsung berteriak.
Petugas lain yang bertugas di bagian depan LP langsung lari ke keluar.
Sehingga baru beberapa meter mereka lari langsung kembali ditangkap.