Laporan Wartawan Surya Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kawanan penjahat yang menyatroni rumah Djoni Purwanto (57) warga Jl Kuwak Utara, Kota Kediri, Jawa Timur.
Kasus ini diketahui korban setelah diberitahu pembantu rumah tangganya.
Saat diberitahu itu, korban bersama istri dalam perjalanan dari Kota Malang menuju Kediri.
Pelaku masuk rumah setelah merusak pintu pagar dan pintu rumah.
Kedua pintu itu gemboknya dalam keadaan rusak.
Sementara di dalam rumah diketahui perhiasan milik korban dan keluarganya serta uang tunai Rp 3,5 juta yang disimpan di dalam lemari telah hilang.
Kasus pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kediri Kota guna proses lebih lanjut.
Total kerugian material mencapai Rp 203 juta.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi Selasa (5/7/2016) menjelaskan, petugas telah mengamankan barang bukti 1 buah gembok pagar, empat buah kotak perhiasan, tujuh dompet perhiasan dan satu cepuk perhiasan.
Beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk proses penyidikan kasusnya.
Di antaranya Lestari (42) warga Desa Ketawang, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Kediri dan Ayu Titin Nengati (44) warga Jl Kuwak Utara, Kota Kediri.