Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka begal bernama Tedi Anggoro (24) di Jalan Pangeran Emir M Noer, tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Polisi menembak kaki Tedi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Tedi membegal korbannya Saiful Anwar di flyover Jalan Gajah Mada.
"Tersangka ini modusnya mengancam korban menggunakan senjata tajam," kata Dery, Senin (11/7/2016).
Dery mengutarakan, Tedi beraksi bersama satu rekannya berinisial MN.
Menurut Dery, MN belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Petugas masih mengejar MN," papar alumnus Akademi Kepolisian tahun 2001 ini.