News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berkas ‎Putu Leong Dilimpahkan ke Kejari Denpasar

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Samuel Febrianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berkas Putu Leong (42), tersangka kasus narkoba, diserahkan Mabes Polri ke Kejari Denpasar, Selasa (12/7/2016).

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Berkas Putu Leong (42), tersangka kasus narkoba, diserahkan Mabes Polri ke Kejari Denpasar, Selasa (12/7/2016).

Pelimpahan berkas warga Karangasem, Bali tersebut dilimpahkan usai ia menjalani proses pemberkasan di Mabes Polri.

Pantauan Tribun Bali, Putu Leong mengenakan pakaian merah datang ke Kejari Denpasar.

Ia bersama dua rekannya. Setiba di Kejari, ia langsung ditempatkan di Staf Pidum Kejari Denpasar untuk proses pelimpahan.

Kini, Putu Leong berada di ruangan sel tahanan Kejari Denpasar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini