Laporan wartawan Pos Kupang, Eugenius Mo'a
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Hari Selasa (12/7/2016) sekitar pukul 10.00 Wita, AD (34) melahirkan seorang bayi perempuan di kediaman mertua di salah satu Kampung di Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur.
Diduga AD berjuang sendirian itu diduga menarik paksa bayinya keluar.
Belum bisa dipastikan apakah bayi yang akhirnya meninggal itu disebabkan tarikan itu atau sebab lainnya.
Namun pemeriksaan visum dokter RSUD dr Ben Mboi Ruteng, Rabu (13/7/2016) menemukan bekas cekikan kuku pada bagian perut, punggung lebam, dan darah di lubang hidung.
AD mengakui menarik paksa bayinya ketika melahirkan.
"Dugaan kuat, bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan pria selingkuhannya sebab suami dari AD merantau ke Sulawesi dan sudah empat tahun belum kembali ke kampung," katanya.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Manggarai, AKBP Totok Mulyanto DS, S.IK, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Manggarai, Iptu Lukius Octo Selly,S.H, Rabu (13/7/2016) membenarkan kejadian itu.
Keterangan dihimpun kepolisian menyebutkan, AD berjuang sendirian melahirkan bayinya.
Berselang sekitar 30 menit setelah melahirkan, kata Octo, mertua AD mendengar
suara bayi dari dalam kamar.
Wanita itu bergegas menuju kamar dan menyaksikan AD tidur dalam keadaan tidak berdaya.