News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hendak Ambil Barang, Pedagang Pasar Aksara Harus Lapor Polisi

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pedagang Pasar Aksara Kota Medan bersitegang untuk berebut lapak di depan dan samping Plaza Ramayana, Kamis (14/7/2016).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, memperobolehkan pedagang mengambil barang dagangan yang tertinggal di Pasar Aksara Medan.

"Bagi pedagang yang hendak mengambil barangnya nanti akan didata terlebih dahulu. Pendataan ini dilakukan di posko kebakaran," kata Mardiaz, Kamis (14/7/2016).

Ia mengatakan lokasi Pasar Aksara tempat lapak para pedagang masih dinyatakan aman meski sebagian gedung sudah rapuh. Kata Mardiaz, kios-kios pedagang di lantai dua masih terbilang tidak begitu berbahaya.

"Jalan masuk ke kios masih aman. Namun, harus melapor dulu sebelum masuk ke lokasi," ungkap Mardiaz.

Pantauan Tribun Medan, sejumlah Tim Labfor Cabang Medan sibuk memeriksa gedung Pasar Aksara. Mereka menggunakan satu alat yang ditempelkan di dinding dan tembok gedung.

Setelah dianggap bangunan masih kokoh, satu persatu petugas Labfor masuk. Mereka terlihat naik ke lantai dua dimana sebelumnya api pertama kali muncul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini