News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebulan Berstatus Pengantin baru, Wanita Ini Sudah Dipukul dan Dikasih Racun Oleh Suaminya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RT (17), melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Barombong.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Biasanya, pengantin baru sedang mesra-mesranya. Dunia seakan milik berdua.

Tapi, hal itu tak berlaku buat RT (17). Perempuan yang baru sebulan ini membina biduk rumah tangga, malah jadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, Kardi (24).

Parahnya, kedua sejoli ini menikah dengan cara kawin lari. Dan RT adalah istri ketiga dari Kardi.

Saat ditemui Tribun di Markas Polsek Barombong, RT mengatakan tidak tahu kenapa suaminya tiba-tiba memukul.

"Tidak tahu juga. Mungkin karena dia cemburu. Langsung main pukul saja. Tapi memang dia begitu. Ringan tangan. Mamanya saya sering dia pukul,"ujarnya.

Penganiayaan itu terjadi sejak Selasa (12/7/2016) malam. RT mengaku sudah mulai dipukul malam hingga keesokan harinya.

"Dia mau kasih minum lagi saya racun, tapi saya lari. Dia sempat juga sembunyikan saya dirumah tetangga, badanku dan muka ku ditendang. Saya juga tidak tahu siapa lapor polisi, "katanya.

Kardi yang dimintai keterangan, mengatakan kalau istrinya itu tidak mau mendengar.

"Tidak mau mendengar pak. Suka bikin emosi juga. Baru empat kali ini saya pukul, " ujarnya yang sudah dua kali menduda dengan dua anak.

Kanit Res Polsek Barombong, Aipda Iskandar, mengatakan jika kasus terbit tidak bisa dikategorikan KDRT.

"Meski mereka sudah nikah tapi belum ada Buku Nikah. Hanya surat keterangan nikah saja. Jadi ini masuk dalam penganiayaan pasal 351 dengan ancaman minimal dua tahu delapan bulan maksimal lima tahun," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini