News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Pimpinan Bawaslu Jatim Ditahan di Rutan Medaeng

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Sri Sugeng Pudjiatmoko digiring petugas setelah menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (15/7/2016).

Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur akhirnya ditahan berdasarkan ketetapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (15/7/2016).

Penahanan ketiga komisioner dikeluarkan Ketua Majelis Hakim, Unggul Warto Murti setelah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum Arif Usman SH dari Kejaksaan Negeri Surabaya.

Komisioner Bawaslu Jatim yang ditahan di Rutan Kelas I Medaeng adalah Sufyanto (ketua), Andreas Pardede dan Sri Sugeng Pudjiatmiko (keduanya anggota).

Dalam kasus ini, ketiga terdakwa saat penyidikan dan pelimpahan berkas perkara ke Kejari Surabaya tidak ditahan. Alasannya, dalam waktu dekat ada Pilkada di Batu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini