Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Sikka.
Kali ini NM, pelajar SMP berumur 16 tahun diperkosa oleh MA (25), ayah tirinya hingga hamil enam bulan.
NM diduga disetubuhi ayah tirinya berulang kali ketika istrinya tidak berada di rumah.
Kini, kasus yang menimpa NM telah dilaporkan ke Polsek Waigete dan MA telah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Demikian penjelasan Kapolres Sikka, AKBP I Made Kusuma Jaya melalui Kasubag Humas Polres Sikka, Ipda Margono di Mapolres Sikka, Sabtu (16/7/2016) siang.
Margono menjelaskan, dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang menimpa NM terjadi pada Januari 2016 sekitar pukul 14.00 Wita di rumah pelaku di Kecamatan Waigete.