Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Orang tua Annisa Nurlaila (16), Humrah di Dusun Mattirodeceng, Desa Kassibuleng, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai , Sulawesi Selatan meminta hakim di Makassar untuk menghukum mati pembunuh putrinya.
Humrah merasakan duka yang mendalam setelah putrinya tewas ditikam oleh Furqan di kamar kosnya sendiri dekat kampus Unhas Makassar 7 Juli lalu.
Kalau bisa ditembak mati saja itu pelaku dan sama sadisnya saat membunuh anak saya," kata Humrah menghapus air matanya saat ditemui Tribun di rumahnya di Sinjao Borong, Minggu (17/7/2016).
Diungkapkan bahwa Furqan menikam Annisa Nurlaila karena menolak dicabuli.
" Anak saya memertahankan kehormatannya saat akan dicabuli oleh pelaku saat itu," ungkap Humrah.
Atas pembunuhan kepada putrinya itu sehingga meminta aparat kepolisian dan hakim di pengadilan nantinya agar memberi hukuman mati atas perbuatan sadisnya.