Senpi Yang Disita di Bandara SSK II Pekanbaru, Jenis Senapan Angin. Polisi Ingatkan Pengiriman Barang Mesti Lewat Prosedur.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Bahari Abdi, memastikan senjata api yang disita pihak keamanan bandara Sultan Syarif Kasim II adalah senapan angin.
"Pihak bandara tentu melihatnya sebagai alat yang bisa melumpuhkan. Ada prosedur yang mesti dilalui untuk pengiriman tersebut," terang Abdi kepada Tribun Pekanbaru, Minggu (17/7/2016).
Polisi akan meminta klarifikasi pengirim barang tersebut. Seharusnya, sejak awal pengirim memberikan informasi soal isi paket kepada pihak bandara.
"Ini sekaligus menjadi peringatan bagi yang akan mengirimkan barang lewat jasa penerbangan. Harusnya diinformasikan dan dikomunikasikan dengan pihak bandara," papar Abdi.
Pihak keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mengamanan senjata api laras panjang jenis Air Rifle Kaliber 177/4.5 mm, Sabtu (16/7/2016) sore.
Senpi yang disimpan dalam paket pengiriman barang tersebut kemudian dipisah dan diamankan pihak keamanan bandara.