Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Dua orang warga Boyolali Jawa Tengah yang ditangkap Polres Sleman sebagai penadah membeli handphone dan asesorisnya yang diduga curian secara borongan dari pelaku pencurian.
"Kemungkinan mereka tidak saling kenal dengan tersangka (pencurian)," Jelas Kapolres Sleman, AKBP Yuliyanto saat gelar perkara di Mapolres Sleman Jl Magelang Sleman Senin (18/7/2016).
Antara mereka diketahui melakukan kontak melalui media sosial sebelum transaksi jual beli dilakukan.
Kedua penadah yang berprofesi sebagai buruh pabrik itu kemudian menjualnya kepada warga sekitar dan teman-teman di pabriknya dengan harga miring di bawah harga pasar.
"Mereka gak punya konter, jualnya door to door," jelas Kapolres.
Dari pengakuan kedua tersangka sendiri aksi tersebut baru dilakukan pertama kali, namun petugas kepolisiah masih mendalami kasus ini lebih lanjut.