News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Tak Siap Tuntut Bupati Barru, Sidang Ditunda Pekan Depan

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menunda sidang tuntutan terhadap Bupati Barru, Andi Idris Syukur, lantaran jaksa penuntut umum belum menyiapkan tuntutan, Senin (18/7/2016).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menunda sidang pembacaan tuntutan jaksa terhadap Bupati Barru, Andi Idris Syukur.

Sedianya pada Senin (18/7/2016) ini, jaksa membacakan tuntutan terhadap sang bupati yang didakwa telah  memeras dan mencuci uang perizinan tambang, tapi batal karena jaksa belum siap.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar yang dipimpin Andi Cakra Alam menunda sidang pembacaan tuntutan untuk Andi hingga pekan depan.

"Kami beri waktu hingga hari Senin depan untuk pembacaan tuntutan," kata Andi kepada jaksa sebelum menutup persidangan. Pengunjung sidang pun kecewa.

Pengunjung yang sebagian besar merupakan simpatisan Bupati Barru meneriaki jaksa.

Usai persidangan, Bupati Barru lalu bergegas meninggalkan ruang sidang menuju mobil yang sudah menunggunya, tanpa mengeluarkan komentar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini