TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Unit Resmob Polrestabes Polrestabes Surabaya menembak mati dua orang yang diduga penjahat jalanan, yaitu berinisial MA dan MR.
Mereka membawa benda mirip pistol dan dua senjata tajam saat dibekuk di Jembatan Suramadu, Selasa (19/7/2016) pukul 18.00 WIB.
Informasi yang dihimpun SURYA.co.id, dua tersangka ini mengendarai dua motor.
Saat tiba di akses Jembatan Suramadu, dua tersangka berusaha menghindari razia polisi. Bahkan seorang tersangka sempat menabrak polisi yang sedang menggelar razia.
Melihat pengendara mencurigakan, polisi langsung mengejar dua tersangka. Dua tersangka sempat berhenti di bentang Jembatan Suramadu. Seorang tersangka langsung mengeluarkan benda mirip pistol.
"Tersangka itu sempat menembak ke arah polisi," kata polisi yang tidak mau menyebutkan namanya di kamar mayat RS Dr Soetomo.
Polisi itu langsung menendang benda mirip pistol yang dibawa tersangka. Tersangka langsung mencabut senjata tajam dan berusaha membacok polisi.
Polisi itu langsung mengarahkan tembakan ke dada tersangka. Tersangka yang berusia sekitar 30 tahun itu tewas dengan luka tembak di dada.
Melihat temannya tewas, tersangka lainnya berusaha memberikan perlawanan. Tersangka itu juga mengeluarkan sajam dari balik bajunya.
"Tersangka kedua juga ditembak karena berusaha melawan polisi," tambahnya.