TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Anggota Polres Basel bersama Polsek Toboali berhasil mengungkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Basel.
Mereka yang diamankan Suherli alias Temon (34) warga Gadung, Tomi (23) warga Payak Ubi, dan Endah (26) warga Jalan Damai, Kecamatan Toboali ditangkap di lokasi berbeda.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Satria Rizkiano mengatakan, polisi bergerak melakukan pencarian pelaku curanmor setelah ada warga yang melapor kehilangan motor terparkir di halaman rumah.
Menerima laporan tersebut, Kamis (14/7) polisi tidak mau membuang waktu.
Berbekal beragam informasi dari masyarakat, diketahui di wilayah Payak Ubi, Sukadamai ada tempat yang dicurigai sebagai persembunyian para pelaku.
Saat itu pula aparat gabungan langsung menggerebek ketiganya.
Buser meringkus Endah yang juga residivis curamor.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang disimpannya, Yamaha Jupiter tersebut adalah hasil curian.
Polisi tidak puas begitu saja, masih ada buruan lain yang belum tertangkap.