Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tak sedikit warga Kota Bandung ikut terjangkit demam permainan Pokemon Go yang dimainkan melalui ponsel pintar.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mempersilakan pegawai negeri sipil (PNS) Kota Bandung bermain Pokemon Go. Namun ia melarang mereka bermain saat jam kerja.
"Intinya dilarang melakukan kegiatan yang mengambil jam kerja dari yang dipergunakan untuk pelayanan masyarakat," ujar Ridwan Kamil di SMA Negeri 8, Kota Bandung, Selasa (19/7/2016).
Tak hanya bermain gim, pria yang akran disapa Emil ini melarang PNS Kota Bandung menggunakan jam kerja untuk kepentingan pribadi lainnya.
Ia meminta PNS menyadari kehadirannya harus memberikan manfaat kepada masyarakat selama bekerja di lingkungan pemerintahan.
Emil mendukung jika pemerintah pusat melarang PNS bermain Pokemon Go di jam kerja.
"Kalau di jam kerja ada waktu luang itu tidak masalah dan sifatnya harus proporsional. Kalau dilakukan pada jam kerja saya larang," tegas Emil.