Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sebelas orang diamankan personil Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalbar, saat tengah berpesta narkoba di dua rumah yang berada di belakang sebuah tempat ibadah di kawasan Kampung Beting, Jl Tanjungraya I, Pontianak Timur, Rabu (20/7/2016) dini hari.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi SW mengungkapkan, dari sebelas orang yang diamankan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan, saat ini baru dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua orang, yakni SA dan AR. Sementara yang sembilan orang masih kami dalami, apakah nanti yang bersangkutan bisa memberikan kejelasan perkara ini atau mungkin bisa juga memberikan keterangan-keterangan kasus-kasus yang lain," ungkapnya, saat rilis tersangka dan barang bukti di Mako Ditresnarkotika Polda Kalbar, Jl Zainudin, Pontianak, Rabu (20/7/2016).