News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 PNS Bangka Selatan Tersangka Kasus Korupsi Diserahkan ke Jaksa

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua PNS kasus korupsi pupuk organik Kabupaten Bangka Selatan Kr dan YI sebelum diserahkan penyidik Subdit Tipikor Polda Kepulauan Bangka Belitung ke Kejaksaan Tinggi Babel, Rabu (20/7/2016).

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Polisi menyerahkan dua tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengadaan pupuk organik Kabupaten Bangka Selatan ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Rabu (20/7/2016).

Kedua tersangka berinisial Kr dan YI adalah PNS. Kasus ini ditangani Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung 

"Keduanya saat ini masih berstatus PNS. Kasusnya sudah dinyatakan lengkap sehingga hari ini kita serahkan ke jaksa," kata Kasubdit Tipikor AKBP Hendro Kusmayadi.

Kasus korupsi pengadaan pupuk organik dengan nilai proyek Rp 3.699.000.000 menggunakan anggaran APBD tahun 2015. Kr dan YI saat proyek berjalan sebagai PPK dan staf PPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini