News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Rektor Universitas Jambi Ditahan

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aulia Tasman keluar dari ruang pemeriksaan, Rabu (20/7/2016)

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (20/7/2016) menahan mantan Rektor Universitas Jambi (Unja), Aulia Tasman, tersangka dugaan tindak pidana korupsi alat kesehatan (Alkes) Unja.

Setelah diperiksa kesehatannya, Aulia Tasman yang mengenakan baju batik hijau, didampingi penasehat hukumnya, digiring ke mobil tahanan yang sudah ada di parkiran.

Mantan rektor terlihat lesu saat keluar dari ruangan.

Surat Perintah Penyidikan (sprindik) Nomor 451/n.5/Fd.1/07/2014, Kejati Jambi menetapkan Aulia Tasman sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alkes, laboratorium dan rumah sakit Unja tahun 2013.

Hal ini berdasarkan pada hasil penyidikan, terkait pembangunan gedung rumah sakit pendidikan Unja senilai Rp 35 miliar.

Bangunan yang seharusnya digunakan untuk tempat alat-alat kesehatan ini tidak bisa digunakan, sehingga alat kesehatan pun terbengkalai.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini