Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Meski belum dirilis secara resmi di Indonesia, game Pokemon Go sudah digandrungi berbagai kalangan masyarakat Indonesia.
Namun game yang bisa dimainkan di ponsel pintar itu masih mengundang kontroversi.
Di Jawa Barat, seorang bule asal Prancis harus berurusan dengan aparat Polres Cirebon Kota gara-gara memainkan game Pokemon Go.
Bule itu menerobos masuk Markas Kodim 0914/Cirebon Kota pada Senin (18/7/2016) tengah malam hanya untuk mencari monster pokemon.
Polda Jabar mengintruksikan jajarannya untuk tidak memasang aplikasi gim Pokemon Go.
Setiap anggota Polri di wilayah hukum Polda Jabar pun haram memainkan permainan yang belum dirilis secara resmi di Indonesia tersebut.
“Kami terima surat dari dari Kadiv Propam Mabes Polri tentang pelarangan anggota main game Pokemon Go,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada Tribun melalui sambungan telepon, Rabu (20/7/2016).
Pelarangan yang merupakan perintah Mabes Polri terhadap anggotanya di daerah itu terbit bukan tanpa alasan.
Menurut Yusri, Pokemon Go merupakan game yang dinilai bisa menggangu kinerja aparat kepolisian.
“Jangan sampai anggota main permainan seperti itu. Itu mainan anak kecil,” ujar Yusri dengan tegas. (cis)