Laporan Wartawan Tribun Medan, Abul Muamar
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Anggota DPRD Medan, Anton Panggabean, menganggap penjemputan paksa polisi terhadap Ramadhan Pohan hal yang biasa.
"Biasa-biasa saja. Kan belum tentu dia bersalah. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah saja," ujar Anton saat dihubungi Tribun Medan, Rabu (20/7/2017).
Politikus Partai Demokrat itu mengaku sudah lama tidak berkomunikasi lagi dengan Ramadhan sejak proses pemilihan wali kota dan wakil wali kota Medan usai.
"Lagian beliau di Jakarta," imbuh Anton.
Ia mengaku tak turut memberikan sumbangsih dana kepada Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu ketika maju sebagai calon wali kota Medan.
"Saya sendiri enggak ada (kasih bantuan uang). Kalau fraksi pastilah membantu. Kami sebagai kader diminta untuk memberikan dukungan, entah itu membantu mensosialisasikan dan sebagainya. Tetapi kita enggak pernah diminta secara finansial," imbuh dia.
"Kalau saya enggak ada memberi utang. Lillahi ta'ala saya enggak ada kasih pinjaman atau uang," ujar Burhanuddin Sitepu, politikus Demokrat lainnya.