Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Surat larangan bermain Pokemon Go secara resmi sudah diedarkan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (20/7/2016).
Meski dilarang, di hari bersamaan ada seseorang gamer Pokemon Go yang memasang 'Lure Module' di Rumah Dinas Bupati Batang.
Akibatnya, banyak orang bermain Pokemon Go di rumah dinas.
Ikon Pokestop yang diaktifkan 'lure module' nampak berubah berbentuk seperti bunga sakura yang sedang beterbangan.
Diketahui, rumah dinas Bupati Batang tersebut dijadikan 'Pokestop' atau lokasi untuk mendapatkan beragam barang oleh game besutan Niantic tersebut.
Berdasarkan pantauan Tribun Jateng, lokasi rumah dinas banyak dikunjungi orang-orang bermain Pokemon, termasuk Setya (16). Ia bersama dua temannya bermain Pokemon Go di depan rumah dinas.
"Pokemonnya lagi banyak di sini. Tapi cuma 30 menit saja, setelah itu lure modulenya hilang," ujar Setya.
Dia mengaku, mengetahui permainan tersebut dari teman-temannya kemudian tertarik ikut memainkannya. "Ikut sama teman saja yang lagi main, terus saya ikut download," jelas dia.