News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Sabhara Polrestabes Semarang Tertangkap Edarkan Sabu

Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Seorang anggota Satuan Sabhara Polrestabes Semarang, Bripka SR ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu.

Selain memiliki sabu, dari hasil pemeriksaan, Bripka SR juga sebagai pengedar sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidik Hanafi, mengatakan, Bripka SR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Semarang.

"Sudah kami tahan, dia sebagai pengedar," kata Hanafi, Kamis (21/7/2016).

Polisi menggerebek Bripka SR di sebuah rumah kos di Jalan Pamularsih pada Senin (18/7/2016) lalu.

Saat digerebek, Bripka SR sedang bersama dengan teman wanitanya di kamar kos tersebut.

Di kamar kos itu, polisi menemukan barang haram sabu sebanyak enam paket siap edar.

"Total ada enam paket, kami masih kembangkan," kata Hanafi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini