News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Anggota DPRK Pidie Ketahuan Berzina Bareng Istri Orang

Penulis: Misran Asri
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Misran Asri

TRIBBUNEWS.COM, BANDA ACEH – Mantan anggota DPRK Pidie, TYS, ketahuan berzina dengan MA (28) ibu satu anak dan masih berstatus istri sah orang lain. Keduanya kini sudah ditahan.

Demikian diungkapkan Kepala Sapol PP dan WH Kota Banda Aceh, Yusnardi, kepada Serambinews.com (Tribun Network), Kamis (21/7/2016).

“Kedua pelanggar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus khalwat. Mereka telah ditahan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh, karena di Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh belum ada ruang untuk menahan para pelanggar,” ujar Yusnardi.

Kedua pelaku ketahuan massa sedang berduaan di kamar kontrakan MA di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (19/7/2016) pukul 23.30 WIB.

Sampai siang tadi, penyidik Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh sudah memintai keterangan tiga saksi warga Gampong Lamdingin.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, TYS adalah ketua partai politik nasional tingkat DPC. Selama  ini ia berprofesi sebagai pengacara dan dosen di sebuah sekolah tinggi swasta di Pidie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini