Laporan Wartawan Tribun Batam, Elhadif Putra
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Suami istri asal Malaysia, I dan M yang sempat diamankan bersama kurir narkoba M Azhar (26) sudah dipulangkan ke negara asalnya.
Setelah memeriksa mereka, polisi memutuskan keduanya tidak terbukti terlibat dengan kurir nakoba M Azhar. Mereka dipulangkan pada Kamis (21/7/2016) pagi setelah menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun.
"Mereka tidak terlibat dan sudah dipulangkan Kamis pagi sekitar pukul 08.00 (pagi)," kata Kapolres Karimun, AKBP Armaini, kepada wartawan.
Sebelumnya I dan M ikut diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Tanjung Balai Karimun. Keduanya dicurigai berhubungan dengan Azhar.
Armaini menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia mengenai Azhar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 136 gram lebih.