News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Dewan Pencuri Alat Suntik di Rumah Sakit Jadi Tersangka

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan Nizar Romas, sebagai tersangka kasus pencurian alat suntik di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).

Polisi juga menahan Nizar di rumah tahanan Polresta Bandar Lampung. Nizar adalah anggota DPRD Bandar Lampung dari Partai NasDem.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Hari Nugroho mengatakan, penyidik sudah menggelar perkara Kamis (21/7/2016) malam.

"Hasilnya memenuhi unsur jadi kasusnya ditingkatkan ke penyidikan. NR jadi tersangka dan ditahan," ujar Hari kepada wartawan di Polresta Bandar Lampung, Jumat (22/7/2016) sore.

Penyidik menjerat Nizar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Nizar tertangkap tangan mencuri alat suntik dan obat-obatan di Ruang Mawar RSUAM, Kamis dini hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini