News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Cianjur 'Tutup Mata' Warga Pungut Retribusi Liar di Kawasan Wisata

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irvan Rivano Muchtar dan Herman Suherman mengucap sumpah jabatan saat dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Cianjur periode 2016-2021 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (18/5/2016). Pasangan Irvan dan Herman ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Cianjur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur pada 22 Januari 2016 setelah keduanya memenangi pilkada serentak 2015 dengan perolehan 464.412 suara atau 49,02 persen. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani

TRIBUNJABAR.CO.ID, CIANJUR - Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, menilai pungutan retribusi oleh warga di tempat wisata merupakan lahan pendapatan bagi warga setempat.

Wacana retribusi muncul terkait rencana pembangunan tujuh cluster destinasi wisata di Kabupaten Cianjur yang dimulai pada 2017.

"Retribusi untuk meningkatkan perekonomian warga dan pemerintah, sesuai amanat undang-undang tidak boleh mengambil hasil retribusi yang dilakukan warga itu," ujar Irvan kepada Tribun Jabar di Kalimaya, Cianjur, Jumat (22/7/2016).

Bupati tidak berkomentar jika retribusi oleh warga sangat mahal. Menurut dia wisatawan akan tetap datang dan aturan mengenai retribusi oleh warga di sekitar tempat wisata hanyalah bersifat adat.

"Kalaupun nanti retribusi seperti karcis masuk dan parkir misalnya tidak ditarik oleh warga, ya sayang juga," sambung dia.

Pemerintah Kabupaten Cianjur berencana membuat tujuh cluster destinasi wisata di kota berslogan Maos, Mamaos dan Maenpo ini.

Ketujuh cluster yang akan mulai dibangun pada 2017 tersebut ditargetkan selesai dalam 3,5 tahun dari 5 tahun masa kepemimpinan bupati Cianjur periode 2016-2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini