Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Selain meminta agar pimpinan PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT)/Alfamart Tanjung Morawa ditangkap, mereka meminta kebijakan nota barang hilang dihapuskan.
Sebab kebijakan NBH sangat merugikan mereka.
"Dengan adanya kebijakan NBH, setiap masalah kehilangan di gudang jadi tanggung jawab kami. Gaji dipotong hingga pemecatan sepihak," kata Ramad Ramadani (21), pekerja Alfamart, Jumat (22/7/2016).
Menurut Ramad, selama bekerja di Alfamart, para karyawan tidak pernah melakukan pencurian sehingga, mereka merasa kesal ketika gajinya dipotong.
"Kenapa setiap masalah jadi kami yang kena. Sudah banyak teman kami yang dipecat. Kami meminta agar NBH ini dihapuskan," ungkap Ramad.
Hal senada juga disampaikan Eren (20). Buruh Alfamart ini meminta agar pemerintah mengambil sikap terkait kebijakan sepihak ini.
"Kami sudah tiga hari mogok kerja. Kami berharap persoalan PHK sepihak ini bisa diselesaikan dengan bijak. Lalu, NBH ini dihapuskan," ujarnya. (ray/tribun-medan.com)