Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pekerja menuntut pimpinan Alfamart Tanjung Morawa ditangkap. Mereka juga menuntut kebijakan nota barang hilang dihapuskan.
"Dengan adanya kebijakan NBH, setiap masalah kehilangan di gudang jadi tanggungjawab kami. Gaji dipotong hingga pemecatan sepihak," kata Ramad Ramadani (21), pekerja Alfamart, Jumat (22/7/2016).
Selama bekerja di Alfamart, para karyawan tidak pernah mencuri, sehingga mereka merasa kesal ketika gajinya dipotong karena kebijakan tersebut.
"Kenapa setiap masalah jadi kami yang kena? Sudah banyak teman kami yang dipecat. Kami meminta agar NBH ini dihapuskan," tegas Ramad.
Hal senada juga disampaikan Eren (20). Pegawai Alfamart ini meminta agar pemerintah mengambil sikap terkait kebijakan sepihak ini.
"Kami sudah tiga hari mogok kerja. Kami berharap persoalan PHK sepihak ini bisa diselesaikan dengan bijak. Lalu, NBH ini dihapuskan," ujar Eren.