News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Izin Keluarga Dikantongi, Polisi akan Otopsi Jenazah Hamonangan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Korban pembunuhan,  Hamonangan (35) warga Medan Amplas yang jasadnya dibuang di Jl Pandu, Dusun I, Desa Tanah Abang, Kecamatan Galang, Deliserang, Sumatera Utara telah berada di RS Bhayangkara Tingkat II Medan. Jenazah korban rencananya akan diotopsi.

"Kami sudah berkordinasi dengan keluarga korban. Jenazahnya saat ini masih berada di RS Bhayangkara untuk diperiksa," kata Kapolsekta Galang, AKP Zulfikar, Sabtu (23/7/2016).

Zulfikar mengatakan, otopsi diperlukan untuk proses penyidikan.

Kata Zulfikar, pihaknya pun sudah meminta izin pihak keluarga.

"Rencana, setelah otopsi nanti akan diserahkan ke pihak keluarga. Akan dibawa ke rumah duka jenazahnya," kata Zulfikar.

Seperti diketahui, jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar lokasi.

Ketika ditemukan, jenazah korban berada di samping goni yang diduga sebelumnya digunakan untuk membungkus jenazah korban.

Untuk mengetahui identitas korban, polisi dan TNI bahu membahu mengumpulkan data.

Setelah dicek sidik jarinya, diketahuilah bahwa korban adalah warga Amplas.(ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini