TRIBUNNEWS.COM, TORAJA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, kembali meringkus lima orang pengedar narkotika jenis sabu, di Rantelemo, Kabupaten Tana Toraja, dan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (22/7/2016) malam.
"Pengungkapan jaringan LKN BNNK Tana Toraja yang dilakukan pada Jumat tanggal 22 Juli 2016, pukul 17.00, 19.00 dan 21.00 Wita," ujar Kepala BNNK Tana Toraja, Dewi Tonglo, kepada Tribun Toraja (Tribunnews.com Network) melalui pesan WhatsApp, Minggu (24/7/2016) pagi.
Tiga lokasi berbeda yaitu satu lokasi di wilayah Kabupaten Tana Toraja, berinisial GN dan AS. Dua lokasi di Kabupaten Toraja Utara, berinisial IH, WD, dan FA.
Barang bukti yang ditemukan berupa delapan Sachet Narkotika Golongan satu Jenis Shabu, dan rmoar Unit Handphone.
"Saat ini tersangka diamankan di BNNK Tana Toraja untuk menjalani proses lebih lanjut," tambah Dewi.