Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Usaha tim anti bandit Polsek Bukit Raya mengungkap pelaku jembret membuahkan hasil.
Pelaku penjambretan MN alias Iwen (28), pelaku jambret terhadap Febri Wati berhasil dibekuk.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Firman Sianipar melalui Kanitreskrim, AKP Sihol Sitinjak mengkonfirmasi, Minggu (24/7/2016), mengatakan, tersangka MN alias Iwen diringkus di Jalan Rawamangun, Kecamatan Bukit Raya.
"Tersangka diringkus pada Sabtu (23/7/2016) kemarin. Kita juga sita barang bukti kejahatannya," papar Sihol.
Dala
Dikatakannya, kepastian ia pelaku jambret pada Oktober 2015 itu adalah bukti tas berbagai kartu identitas dengan nama korban.
Peristiwa penjambretan berawal saat korban hedak mengeluarkan sepeda motor dan saat membuka pintu didatangi pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis matic.
Tas yang dibawa korban ditarik hingga korban tersungkur ke tanah.