TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Satpol PP menangkap dua makelar prostitusi saat penggerebekan di Jalan Kupang Gunung Timur VII, Senin (25/7/2016) malam.
Dua orang ini kemudian digiring ke rumah nomor 22. Petugas langsung menggedor pintu rumah yang terlihat seperti kos tersebut.
Saat berada di rumah tersebut, seorang makelar yang belum diketahui identitasnya berusaha membujuk petugas. Dia mengaku sering datang ke Pemkot Surabaya.
"Saya sering jadi kurir dokumen ke Pemkot," kata dia.
Tapi petugas mengabaikan ucapan makelar tersebut dan minta makelar itu menunggu di pintu rumah.
Seorang petugas lain diminta menjaga makelar itu agar tidak melarikan diri.
Dalam penggerebekan ini, tujuh orang digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.
Mereka terdiri dari dua pria hidung belang, dua wanita penghibur, dua makelar, serta seorang pemilik tempat kos.