Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung dikabarkan sudah mengungkap kasus pembunuhan dengan cara mutilasi terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor.
Polisi bahkan sudah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Informasi yang didapat Tribun Lampung, satu orang terduga yang ditangkap adalah oknum polisi berinisial MA berpangkat brigadir.
MA diketahui bertugas di Polresta Bandar Lampung. Polisi menangkap MA di rumahnya.
Satu terduga lainnya berinisial TA, warga Aceh, bekerja di salah satu warung di daerah Way Halim.
Dikonfirmasi mengenai penangkapan dua orang ini, Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin belum mau memberikan penjelasan.
Ike mengutarakan, penyidik masih mencocokkan data-data yang sudah didapat dari hasil penyelidikan.
“Ini lagi dipercepat (pengumpulan) data untuk dicocokan,” ujar Ike saat diwawancarai wartawan di Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2016) siang.
Namun Ike tidak mau menyebutkan data apa yang dimaksud. Ia hanya mengatakan, “Datanya sedang di klop kan dulu. Data ini sama data ini,” ujar Ike. Jika memang ada kecocokan data, lanjut Ike, baru bisa dipastikan siapa pelakunya.