TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemilik kos yang diduga menjadi tempat prostitusi di kawasan eks lokalisasi Dolly di Jalan Kupang Gunung Timur VII diduga tidak mengantongi izin.
Pemilik tidak dapat menunjukkan izin kos kepada petugas yang merazia kos tersebut.
Pemilik rumah nomor 22 itu berkilah hanya mengelola kos.
Saat ditanya dokumen izin kos, wanita bertubuh subur itu langsung keluar rumah. Dia beralasan dokumen izin kos ada di rumah lain.
"Sekarang ke kantor dulu. Nanti dokumennya tunjukkan di kantor," kata seorang petugas, Selasa (26/7/2016).
Kabid Operasional Satpol PP Surabaya, Dari menduga pengelola kos sengaja menutupi bisnis prostitusinya dengan pemilik kos.
Pihaknya akan memeriksa dokumen izin kos milik wanita tersebut.
Berdasar informasi yang diterimanya, rumah tersebut sering dikunjungi pria tak dikenal. Bahkan pria tak dikenal itu sering berkunjung pada malam hari.
"Prianya juga ganti-ganti. Makanya kami menduga tempat itu menjadi tempat prostitusi," kata Dari tadi malam.