Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah sekian lama kerap melakukan aksi pencurian dengan modus bongkar rumah, WJ (37) warga Jl Taruma, Medan akhirnya diringkus petugas Sat Reskrim Polresta Medan.
Pencuri dengan modus ini menggondol harta secara bertahap sehingga tidak terlalu mencolok.
Sialnya, tersangka ditangkap sesaat membawa kipas angin dari rumah korban yang berada di Jl Kalingga, Medan.
"Modus pencurian yang dilakukan tersangka WJ ini dilakukan dengan cara memantau rumah-rumah yang ada di seputaran Jalan Kalingga. Jadi, tersangka ini melakukan pencurian secara bertahap," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Komisaris Fahrizal, Selasa (26/7/2016) sore.
Selain tersangka WJ, kata Fahrizal, ada sejumlah pelaku lainnya yang belum tertangkap. Mereka adalah rekan-rekan WJ sesama pencuri di Jl Taruma.
"Tiap kali beraksi, biasanya barang yang dibawa satu persatu. Sehingga, warga sekitar tidak ada yang curiga," ungkap Fahrizal.
Karena sudah berulangkali melakukan pencurian, Sat Reskrim Polresta Medan akhirnya memutuskan untuk melakukan pengintaian. Saat beraksi, tersangka langsung dibekuk dan dibawa ke Polresta Medan.
"Untuk saat ini, kami masih mengembangkan tersangka lainnya. Tersangka WJ ini beraksi tidak sendirian," kata Fahrizal seraya menunjukkan satu unit kipas angin yang dicuri tersangka.(ray/tribun-medan.com)