News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Ditolak Nelayan, 7 Ponton TI Apung Beralih Menambang di Sungai Perimping

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktifitas penambangan TI apung rajuk ilegal di Sungai Perimping-Tanjung Batu (sekitar Pulau Kianak). (Bangka Pos / Riyadi) 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kepala Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Ayat Wardianto mengungkapkan tujuh unit ponton TI apung yang datang dari luar dan di Selasa (26/7/2016) malam sempat disandera nelayan Sungai Danto Bukit Tulang Desa Riding Panjang, kini sudah keluar dan menuju ke Sungai Perimping.

Rencananya tujuh TI apung tersebut akan masuk dan beroperasi melaksanakan penambangan pasir timah Sungai Perimping.

"Kesepakatan kami dengan pengusaha TI, hanya soal ponton TI apung itu bisa lewat (setelah ditahan nelayan) Bukit Tulang saja. Informasinya tadi, ponton-ponton TI apung tersebut akan dibawa (ditarik) ke Sungai Perimping," ungkap Ayat dihubungi bangkapos.comRabu (27/6/2016).

Nelayan Sungai Perimping-Danto-Teluk Kelabat Arman menyebutkan, tujuh ponton dari luar tersebut, awalnya ditahan di sekitar Sungai Danto Bukit Tulang.

"Ada sembilan perahu nelayan yang menghadang tujuh ponton itu, nelayan yang turun ada belasan. Ponton-ponton TI apung itu semalam ditahan di Bukit Tulang, karena masuk ke sungai, ketika pukat-pukat nelayan sedang dipasang untuk menangkap ikan dan udang. Sungai Danto Bukit Tulang da sekitarnya kan daerah tangkapan nelayan, maka semalam nelayan pasang pukat semua disitu," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini