Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ibu empat anak ini hanya dapat menangis terisak saat satuan narkoba Polres Pangkalpinang membeberkan kelakuannya, Kamis (28/7/2016).
Wanita berinisial AY (35) ini ternyata tertangkap mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi kepada sejumlah penggunanya sejak sebulan belakangan ini di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
Tangisnya semakin menjadi ketika polisi memperlihatkan barang buktinya senilai sekitar Rp 20 juta lebih.
"Baru sebulan, terpaksa menjual karena himpitan ekonomi," ungkap wanita warga Jalan Jumat Yahya Kelurahan Kejaksaan Taman Sari Pangkalpinang ini.(*)