News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Muda Anggota DPRD Jambi Jadi Tahanan Rumah

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tahanan wanita

Laporan wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tersangka kasus ITE, Julia Fitri Handayani, istri muda seorang anggota DPRD Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2016) dilimpahkan penyidik Polda Jambi, ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kasus tersangka dilimpahkan tahap dua, bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi yang menangani perkaranya.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Dedy Susanto yang dikonfirmasi mengiyakan adanya pelimpahan tahap dua dengan tersangka atas nama Julia Fitri Handayani oleh Polda Jambi.

Setelah dilimpahkan ke Kejati bilang Dedy, perkaranya langsung dilimpahkan ke Kejari Jambi untuk segera disidangkan.

Setelah dilimpahkan sebut Dedy, tersangka tidak ditahan. Saat ini, tersangka berstatus tahanan rumah terhitung sejak 27 Agustus hingga 15 Agustus 2016.

"Alasan menjadi tahanan rumah karena dia (tersangka,red) memiliki anak masih bayi dan membutuhkan ASI," jelas Kasi Penkum, kemarin.

Julia Fitri Handayani disangkakan melanggar pasal 45 ayat 3 yang memenuhi unsur pasal 29 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

"Selama ditangani Polda, tersangka tidak ditahan. Untuk perkara ini jaksanya Ester dan Diah," sebut Dedy. (udi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini